Analisis Pemidanaan Maksimum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

gilang fadilah

Abstract


Abstrak

Problematika hukum tindak pidana yang dilakukan oleh anak atau dikenal dengan juvenile delinquency salah satunya tindak pidana pembunuhan. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : Bagaimana penerapan sanksi pidana maksimum terhadap anak pada kasus tindak pidana pembunuhan?. Bagaimana perspektif pemidanaan maksimum terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan  Pidana Anak?. Metodelogi pendekatan penulisan karya ilmiah yang digunakan di sini adalah pendekatan secara yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data yang diperoleh secara analisis kualitatif. Hasil analisis data dapat dilanjutkan menarik kesimpulan induktif. Penelitian ini menggunakan teori pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan. perspektif pemidanaan maksimum terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan  Pidana Anak berdasarkan tujuan pemidanaan, harapan pelaku tidak mengulangi perbuatannya, motif tindak pidana, sikap pelaku setelah melakukan tindak pidana, akibat yang ditimbulkan. Penerapan sanksi pidana maksimum terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan  ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan  Pidana Anak yakni merujuk ketentuan yang terdapat dalam Pasal 81 ayat (2) dan ayat (6) bahwa pidana maksimum anak yakni seperdua dari ancaman pidana maksimum yang diancamkan bagi orang dewasa dan jika tindak pidana yang dilakukan anak merupakan tindak pidana yang diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup maka terhadap anak diterapkan pidana maksimal 10 tahun penjara, tujuan pemidanaan bukanlah pada penghukuman, tetapi perbaikan kondisi, pemeliharaan dan mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan

 

Kata Kunci:        Pemidanaan, Maksimum, Anak sebagai Pelaku, Tindak Pidana, Pembunuhan


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

a. Literatur

Ahmad Rifai, 2011, Pelnelmulan Hulkulm ollelh Hakim, Jakarta: Sinar grafika.

Barda Nawawi Arielf, 2002, Bulnga Rampai Kelbijakan Hulkulm Pidana, Bandulng: Citra Aditya Bakti.

--------, 2001, Masalah Pelnelgakan Hulkulm dan Kelbijakan Pelnanggullangan Keljahatan. Bandulng: Citra Aditya Bakti.

--------, 2015, Pelrbandingan Hulkulm Pidana, Delpolk: Raja Grafindol Pelrsada.

El., Maullana Hasan Wadolng, 2000, Advolkasi dan Hulkulm Pelrlindulngan Anak. Jakarta: Grasindol.

Leldeln Marpaulng, 2009, Asas-Telolri-Praktik Hulkulm Pidana, Jakarta: Sinar Grafika.

P.A.F. Lamintang, 2010, Keljahatan Telrhadap Nyawa, Tulbulh dan Kelselhatan, Jakarta: Sinar Grafika.

Rolmli Atmasasmita, 2010, Sistelm Pelradilan Pidana Kolntelmpolrelr, Jakarta: Kelncana.

Rolnny Hanitijol Solelmitrol, 2011, Meltoldollolgi Pelnellitian Hulkulm dan Yulrimeltri, Jakarta: Ghalia Indolnelsia.

Solelrjolnol Solelkantol, 2016, Pelngantar Pelnellitian Hulkulm, Jakarta: UlI Prelss.

Sulhartol, 2014, Pandulan Praktis Bila Anda Melnghadapi Pelrkara Pidana Mullai Prolsels Pelnyellidikan Hingga Pelrsidangan, Jakarta: Prelnada Meldia Grolulp.

Wirjolnol Proldjoldikolrol, 2009, Hulkulm Kelpollisian, Bandulng: Relfika Aditama.

b. Jurnal

Azwad, Pelnelrapan Divelrsi Telrhadap Anak Yang Belrhadapan Delngan Hulkulm Dalam Sistelm Pelradilan Pidana, Julrnal Julsticia, Vollulmel 13, Nolmolr 1, Marelt 2019 : 15-30.

Abdulrrahman, Pelmidanaan Anak Dan Tellaah Implelmelntasi Asas Ulltimulm Relmeldiulm Pelrspelktif Hulkulm Pidana Dan Jinayah Islam, JUlRNAL Yulstitia, Voll 22, Nol 2 (2021).

Dalilah, Implelmelntasi Yulridis Telrhadap Pellaksanaan Hak Pelndidikan Anak Didik Pelmasyarakatan Pellakul Pelmbulnulhan Santri Di Lamolngan, Thel Indolnelsian Jolulrnal olf Islamic Family Law Vollulmel 08, Nolmolr 02, Delselmbelr 2018; ISSN:2089-7480.

Ellsy Ellsy, Pelmidanaan Telrhadap Anak Yang Mellakulkan Pelmbulnulhan Dikaitkan Delngan Relstolrativeljulsticel (Stuldi Pultulsan Nolmolr 96PK/PID/2016), Julrnal Staatrelchts, Voll 2, Nol 2 (2019).

Eldy Prabuldy, Kelbijakan Hulkulm Sistelm Pelradilan Anak Dalam Pelnjatulhan Pidana Anak Selbagai Pellakul Pelmbulnulhan: Julrnal Ilmiah Pulblika, Voll 9, Nol 1 (2021).

Hultahaelan, Bilhelr, Pelnelrapan Sanksi Pidana Bagi Pellakul Tindak Pidana Anak, Fakulltas Hulkulm Ulnivelrsitas Trulnajaya Bolntang: Julrnal Yuldisial Voll. 6 Nol. 1 April 2013: 64 - 79, 2013.

Pultri Mellati, Pelmidanaan Anak Selbagai Pellakul Tindak Pidana Pelmbulnulhan, Julrnal Keladilan Prolgrelsif, Voll 6, Nol 2 (2015).

Praseltyol, Pelrlindulngan Hulkulm Bagi Anak Pellakul Tindak Pidana, Voll 9 Nol 1 (2020): Mizan: Julrnal Ilmul Hulkulm.

Rolzah, Kolnselp Dolli In Capax Telrhadap Anak Yang Belrhadapan Delngan Hulkulm Di Masa Delpan, Julrnal Pelmbangulnan Hulkulm Indolnelsia, voll. 3, nol. 1, pp. 1-17, Jan. 2021

Sri Rahayul, Divelrsi Selbagai Altelrnatif Pelnyellelsaian Pelrkara Tindak Pidana Yang Dilakulkan Anak Dalam Pelrspelktif Sistelm Pelradilan Pidana Anak, Julrnal Ilmul Hulkulm, 2015.




DOI: https://doi.org/10.57084/jpj.v4i2.1315

DOI (PDF): https://doi.org/10.57084/jpj.v4i2.1315.g1202

Refbacks

  • There are currently no refbacks.