Peran Kepolisian Dalam Melakukan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Desa Melalui Pendekatan Komprehensip (Penelitian Di Polsek Baturaja Barat)
Abstract
Abstrak
Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Kepolisian merupakan salah satu institusi negara yang terdepan penjaga masyarakat. Situasi kamtibmas sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat untuk dapat diwujudkan, sehingga menimbulkan perasaan tentram dan damai bagi setiap masyarakat dan dapat meningkatkan motivasi dan semangat dalam bekerja, karena tidak ada rasa takut akibat kemungkinan adanya gangguan yang akan menimpa. Polri memiliki tugas yang cukup berat dalam pencegahan terjadinya pelanggaran dan kejahatan, pelayanan masyarakat dan melindungi serta menertibkan masyarakat.
Penelitian mengenai Analisis Peran Kepolisian Dalam Melakukan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Desa Melalui Pendekatan Komprehensip merupakan penelitian yang bersifat normatif empiris dan Secara normative.
Didalam UU No.2 Tahun 2002 terdapat tugas pokok anggota kepolisian yaitu Polisi diberikan peran tertentu, sehingga polisi dihadapkan pada suatu tuntutan yang tidak diminta dari warga masyarakat. Karena itu, Polisi harus berani menghadapi bahaya dan kekerasan, sedangkan masyarakat dibenarkan menghindari bahaya.
Kata Kunci: Kepolisian, Kamtibmas, Komprehensip
Full Text:
PDFReferences
Awal Ikram, 2009, Skripsi HMP: Peranan Kepolisian Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Senjata Api Secara Melawan Hukum, Makassar, Universitas Hasanuddin
Bambang Sunggono. Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003
Chairuddin Ismail, Tantangan Polri Dalam Pemeliharaan Kamtibmas Pada Masyarakat Demokrasi, Jurnal Srigunting, Jakarta, 2012. Azhari, C. A. (2018).
RE. Baringbing, Catur Wangsa Simpul Mewujudkan Supremasi Hukum, Pusat Kajian Informasi, Jakarta: 2001
Strategi Mengenal Khalayak Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembinaan Keamanaan dan Ketertiban Masyarakat) .
Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum di Indonesia, Fakultas Hukum UNDIP, Semarang:1989,
Sadjijono, Polri Dalam Perkembangan Hukum Di Indonesia, LaksBang Pressindo, Yogyakarta, 2008.
Standar Operasional Prosedur Tentang Pelaksanaan Tugas Bhabinkamtibmasdi Desa/Kelurahan, 2012
Soerjono Soekanto, Mustafa Abdullah, Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat, CV. Rajawali, Jakarta, 1982.
Solly Lubis, dalam kumpulan karya ilmiah para pakar hukum editor I Made Widnyana,Bunga Rampai Pembangunan Hukum Indonesia,Erasco, Bandung, 1997
Sukarno Aburaera, Filsafat Hukum dari Rekonstruksi Sabda Manusia dan Pengetahuan Hingga Keadilan dan Kebenaran, Makassar, Pustaka Refleksi, 2010
Warsito Hadi Utomo. H, Hukum Kepolisian Di Indonesia, Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta, 2005.
DOI: https://doi.org/10.57084/jpj.v2i1.668
DOI (PDF): https://doi.org/10.57084/jpj.v2i1.668.g529
Refbacks
- There are currently no refbacks.