Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan Modus Sebagai Wanita Penghibur (Studi Putusan Nomor: 159/Pid.Sus/2020/PN Kot)

agung saputra simanjuntak, lintje anna marpaung, indah satria

Abstract


Abstrak

Salah satu bentuk dari pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai wanita penghibur adalah pada Putusan Nomor: 159/Pid.Sus/2020/PN Kot dan menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Suwarsih Binti (alm) Kasman dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun.Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Sumber data  normatif dan empiris. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai wanita penghibur berdasarkan Putusan Nomor: 159/Pid.Sus/2020/PN Kot adalah dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suwarsih Binti (alm) Kasman dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) serta membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00 (dua ribu rupiah). Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai wanita penghibur berdasarkan Putusan Nomor: 159/Pid.Sus/2020/PN Kot adalah faktor ekonomi terdakwa yang kurang sehingga menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai wanita penghibur.

Kata kunci: Penerapan, Sanksi Pidana, Tindak Pidana Perdagangan orang, Wanita Penghibur


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Moh.Hatta, 2012.Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Teori dan Praktek.Liberty Yogyakarta.

Paul Sinlaeloe. 2017. Tindak Pidana Perdagangan Orang. Setara Press. Malang.

Suyanto.2008. Modul Pendidikan Untuk Pencegahan Trafficking.Direktorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Biasa Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.57084/jpj.v3i1.832

DOI (PDF): https://doi.org/10.57084/jpj.v3i1.832.g696

Refbacks

  • There are currently no refbacks.