[1]
F. A. Jaya and I. K. Seregig, “Pertanggujawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Memiliki Senjata Api Tanpa Izin (Studi Putusan No 607/Pid.Sus/2023/PN Tjk)”, JPJ, vol. 5, no. 2, Aug. 2024.