[1]
made silpa, “Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Yang Bukan Tenaga Medis Melakukan Praktik Seolah-Olah Sebagai Tenaga Medis (Studi Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2020/Pn.Liwa)”, JPJ, vol. 1, no. 2, Aug. 2020.