Intensifikasi Pemungutan Pajak Air Tanah Dan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Abstract
Abstract
The purpose of this research is to see how the effect of groundwater tax on regional original income in 2018-2020 and to find out how the effect of tax on non-metallic minerals and rocks affects regional original income in the city of Bandar Lampung in 2018-2020. the method used with data analysis using normality test, multicollinearity, multiple linear regression analysis, Adjusted R Square test and t test. The results of data processing using SPSS, for the normality test of 0.200 is greater than 0.05 so that it can be concluded that the residual values are normally distributed. the tolerance value above is greater than 0.10, namely 0.856 and each VIF value is greater than 10, namely 1.169, it can be concluded that there are no symptoms of multicollinearity. the Durbin Watson value is 1.997 the DL (Durbin Lower) value is 1.3537 and the DU (Durbin Upper) is 1.5872, so DU <D< (4-DL) is 2.6463 which means that this model does not have a positive autocorrelation. multiple linear regression on groundwater tax testing and non-metallic and rock mineral taxes on local revenue (PAD), it can be explained that X1 = 0.501, X2 = 0.093 and Y = 16,667 The regression equation model is Y = 16,667 + 0,501 X1 - 0.092 X2 + e. The results of the t test X15.385 > 1.6923 with a significant number of 0.000 <0.05. Then the hypothesis is accepted, the effect of groundwater tax revenue (X1) on local revenue (Y) Meanwhile X2 -0.148 <0.05, it can be concluded that the hypothesis is rejected, the effect of non-metal mineral and rock tax revenue (X2) on local revenue (Y), City of Bandar Lampung
Keywords : Tax, Regional Income
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana pengaruh pajak air tanah terhadap pendapatan asli daerah tahun 2018-2020 dan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pajak mineral bukan logam dan batuan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah di Kota Bandar Lampung tahun 2018-2020. metode yang digunakan dengan analisis data menggunakan uji normalitas, multikolinieritas, analisis regresi linier berganda, uji Adjusted R Square dan uji t. Hasil pengolahan data menggunakan spss, untuk uji normalitas 0.200 lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan nilai residualnya tersebur berdistribusi normal. nilai tolerance di atas lebih besar dari 0.10 yaitu 0.856 dan nilai VIF masing-masing lebih besar dari 10 yaitu 1.169 maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala multikolinieritas. nilai Durbin Watson sebesar 1.997 nilai DL (Durbin Lower) sebesar 1.3537 dan DU (Durbin Upper) 1.5872 maka DU < D< (4-DL) sebesar 2.6463 dapat diartikan model ini tidak memiliki autokorelasi positif. regresi linier berganda pada pengujian pajak Air Tanah dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), dapat dijelaskan bahwa X1= 0.501, X2=0,093 dan nilai Y=16.667 Diperoleh model persamaan regresi adalah Y=16.667+0.501 X1 - 0.092 X2 + e. Hasil uji t X15.385 >1.6923 dengan angka signifikan sebesar 0.000<0.05. Maka hipotesis diterima, pengaruh pendapatan pajak air tanah (X1) terhadap pendapatan asli daerah (Y) Sedangkan X2 -0.148 < 0.05 maka dapat disimpulkan hipotesis ditolak, pengaruh pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan (X2) terhadap pendapatan asli daerah (Y), Kota Bandar Lampung
Kata Kunci : Pajak, Pendapatan Asli Daerah
Full Text:
PDFReferences
Giovany. 2017. Ragam Model Penelitian & Pengolahan dengan SPSS. Yogyakarta: Andi Offiset
Halim, A. 2013. Manajemen Keuangan Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat
Mardiasmo. 2013. Perpajakan. Edisi Revisi.Yogyakarta: Andi Offiset
Sugiyono. 2017. MetodePenelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2019.Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta
Sumarsan, Thomas.2013. Perpajakan Indonesia.Jakarta :Indeks
Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia Edisi 10 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Waluyo. 2013. Perpajakan Indonesia. Jakarta : Salemba Empat.
Sanusi, Anwar. 2015. Metodelogi Penelitian Bisnis. Jakarta: Penerbit Salemba Empat
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-udang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Issue 42).
Undang - undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang - undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (2007). Undang - undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang - undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
DOI: https://doi.org/10.57084/jata.v4i1.1048
Refbacks
- There are currently no refbacks.