Dampak Kebijakan Pemerintah Tentang Kenaikan Harga Bbm Terhadap Pengemudi Ojek Online Di Bandar Lampung

yulia hesti, Raka Tiza, Dian Rifiansyah, Muhammad Farhan

Abstract


Abstrak

Dalam mencapai kesejahteraan, Negara di hadapkan dengan kondisi yang memperihatinkan dimana pada tahun 2020 terjadi pandemi covid 19 dimana telah menciptakan krisis multidimensi yang berdampak negatif  pada semua sektor dan bidang kehidupan, terutama bidang kesehatan dan bidang ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi terkontraksi, termasuk arus investasi, sebagaimana negara-negara didunia pada umumnya, Indonesia kini juga memasuki masa resesi ekonomi, walaupun tidak separah negara-negara lainnya.

Menganalisis penyediaan dan penggunaan bahan bakar minyak. Penelitian bertujuan memperkirakan penyediaan dan konsumsi bahan bakar minyak yang akan datang, penyediaan BBM tidak dapat memenuhi kebutuhan di Indonesia di perkirakan pada tahun 2025 penyediaan BBM mencapai 651.092 juta barel. Memakai Metode empiris dan yuridis normatif dengan cara mewawancarai langsung tiga driver dari perusahaan yang berbeda dengan keluhan yang sedikit berbeda tetapi dengan maksud dan tujuan yang sama.

Saat ini Pemerintah dengan resmi mengumumkan kenaikan harga BBM seperti pertalite,pertamax,dan solar per 3 september 2022 pertalite menjadi Rp 10.000/liter, untuk pertamax, Rp 14.200/liter dan solar Rp 6.800/liter. kebijakan pemerintah dengan subsidi 502 triliun tidak cukup untuk memenuhi di semua kalangan masyarakat karena masih banyak menengah ke atas yang menggunakan subsidi tersebut.subsidi BBM seharusnya di prioritaskan bagi kalangan bawah dengan pendapatan dibawah rata-rata perharinya.berdasarkan keputusan menteri ESDM(energi dan sumber daya mineral) Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual literan katagori bahan bakar umum jenis bensin solar yang di distribusikan melalui SPBU

Ojek online (ojol) yang tergabung dalam serikat kerja angkutan Indonesia (SPAI) dengan menyatakan menolak terhadap naiknya harga bahan bakar (BBM) bersubsidi terlebih lagi ketika pendapatan perusahaan sebesar 15% untuk biaya aplikasi perusahaan. (SPAI) serikat pekerja angkutan Indonesia mengklaim sebagian kasus pemotongan lebih dari 15%. Di sisi lain, (SPAI) serikat pengemudi ojek online menyebutkan driver ojek online belum mendapatkan jaminan terhadap upah minimum yang layak, tapi dipaksakan bekerja lebih dari 8 jam tanpa uang tambahan dan uang lembur.

Dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak di tandai dengan harga bahan pokok dan lainnya melambung tinggi.membuat serikat pekerja angkutan Indonesia (SPAI) kukuh menolak kebijakan Pemerintah terkait dengan subsidi pertalite (BBM).

Kata Kunci : Dampak, Kebijakan, Kenaikan BBM


Full Text:

PDF

References


Syarif,muhidin,1982,penghantar kesejahteraan sosial,bandung:sekolah tinggi kesejahteraan sosial bandung.

Sugeng priyadi,2018,geologi minyak dan gas bumi,bandung,untung sumotarto.

Hardjono,2020,teknologi minyak bumi,Yogyakarta,ugm press.

Sukandarrumidi Dkk, 2021, Mozaik Minyak dan Gas Bumi Indonesia. Yogyakarta, Nur widi astanto agus Tri Heriyadi.

Ana Fitriyatus Saadah, 2017, Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia. Hal 118. www.mercubuana.ac.id.

Fidya arie pratama, 2017, sistem perhitungan beban klaim bahan bakar minyak motor invertaris menggunakan metode pengakuan segera di PT. indomarco prismatama. Cirebon, hal. 13. www.ikmi.ac.id.

Dewi Restu Mangeswuri, 2022, Bidang Ekonomi, Keuangan, Industi dan Pembangunan, Jakarta Pusat, Badan Keahlian DPRI.




DOI: https://doi.org/10.57084/jpj.v4i1.1018

DOI (PDF): https://doi.org/10.57084/jpj.v4i1.1018.g915

Refbacks

  • There are currently no refbacks.