Relevansi Tindak Pidana Prostitusi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2015 Dikaitkan Dengan Masa Pandemi Covid 19 di Bandar Lampung

satrionur hadi

Abstract


Abstrak

Masa Pandemi telah mempengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat, baik dari segi sosial, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain. Hal tersebut menjadikan masyarakat harus memutar otak khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada orang sampai melakukan suatu tindakan nekat untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan sampai melakukan tindak kriminal. Untuk anak sendiri ada yang sampai melakukan prostitusi dikarenakan tekanan biaya hidup termasuk gaya hidup yang tidak terpenuhi karena menurunnya pendapatan orang tua.                    

Korban-korban trafficking kebanyakan anak dan perempuan yang seringkali digunakan untuk tujuan eksploitasi seksual misalnya dalam bentuk pelacuran dan pedophilia, bekerja pada tempat-tempat kasar yang memberikan gaji rendah seperti perkebunan, pembantu rumah tangga, pekerja restoran, tenaga penghibur, perkawinan kontrak, buruh anak, pengemis jalanan, selain berperan sebagai pelacur.

Sehubungan hal tersebut di atas anak baik secara rohani maupun jasmani belum mempunyai kemampuan untuk berdiri sendiri, maka bagi orang tua atau walinya mempunyai kewajiban memberikan, menjamin, dan memelihara agar anak dapat melakukan apa yang di kehendaki orang tuanya, masyarakat dan negara dan tidak melawan atutan-aturan yang telah di tetapkan oleh negara dalam undang-undang. Prostitusi Anak saat ini di Bandar Lampung khususnya pada masa pandemi covid 19, telah menjadi persoalan yang perlu ditanggulangi secara serius, ditandai kasus-kasus baru yang bermunculan,  Terdapat berbagai bentuk Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya, mulai dari bujuk rayu, penipuan, maupun ancaman dengan kekerasan. 

Keywords : Trafficking, Anak, Prostitusi


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA.

Arikunto Suharismi 2002 Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek Rieneka Cipta, jakarta.

Abdullah, Mustafa dan Soekanto, Soerjono. 1982. Sosiologi Hukum dalam Masyarakat, Jakarta : CV. Rajawali

Ali Mahrus dan Pramono Aji Bayu, 2011, Perdagangan Orang, Dimensi, Instrumen Internasional, dan Pengaturannya di Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

D.T.P. Kusumawardhani (Ed.). 2010. Human Trafficking: Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Terpadu Terhadap Perdagangan Perempuan. Jakarta: PMB-LIPI.

Harkristuti Harkrisnowo, Indonesia Court Report: Human Trafficking, Universitas Indonesia Human Right Center, Jakarta, 2003,

R. Valentina dan Ellin Rozana, 2007, Memberantas Trafficking Perempuan dan Anak, Bandung: Institut Perempuan.

Sunggono Bambang. 2003, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo

Persada, Jakarta.

Soekanto Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1986. Sunggono Bambang. 2003 Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Suyanto, 2008. Modul Pendidikan Untuk Pencegahan Trafficking. Direktorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Biasa. Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

B. Karya Ilmiah dan Dokumen

A. Saifullah, Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kota Makassar, Makassar: Universitas Hasanuddin diunduh dari

Convention On The Right Of The Child (Konvensi Hak-Hak Anak), 1989, UNICEF, Pasal 34.

D.T.P. Kusumawardhani, Pencegahan Dan Penanggulangan Perdagangan Perempuan Yang Berorientasi Perlindungan Korban, Jurnal Masyarakat & Budaya, Volume 12 No.2 Tahun 2010 diunduh dari http://jmb.lipi.go.id/index.php/jmb/article/viewFile/115/96

Harkristuti Harkrisnowo, Tindak Pidana Perdagangan Orang: Beberapa Catatan, Law Review, Volume 7, 2007,

Intan Syapriyani, 2017, Upaya Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Studi di Wilayah Kepolisian Daerah Lampung), skripsi, Universitas Lampung: Bandar Lampung diunduh dari http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/pidana/article/viewFile/834/718

Moises Na’im, “The Fourth Annual Grotius Lecture: Five Wars of Globalization”. American University of International Law Review, Volume 18, 2002,

Sasha L. Nel, “Victims of Human Trafficking: Are They Adequately Protected in The United States?”, Chicago-Kent Journal Of International and Comparative Law, 2005

Shelley Case Inglis, “Expanding International and National Protections against Trafficking for Forced Labor Using A Human Rights Framework”, Buffalo Human Rights Law Review, Volume 7, 2001,




DOI: https://doi.org/10.57084/jpj.v2i1.661

DOI (PDF): https://doi.org/10.57084/jpj.v2i1.661.g515

Refbacks

  • There are currently no refbacks.