| MENU UTAMA |
| Tim Editor |
| Tentang |
| Pengumuman |
| Kontak |
| Edisi Terkini |
| Arsip |
Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Pro Justitia (JPJ) merupakan jurnal ilmiah di bidang hukum yang melalui proses peer review dan diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia. Jurnal ini bertujuan untuk menyediakan akses terbuka penuh terhadap seluruh kontennya sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pertukaran pengetahuan secara global serta memastikan bahwa hasil penelitian dapat diakses secara bebas oleh masyarakat. JPJ diterbitkan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus.
Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pro Justitia (JPJ) mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut:
- Hukum Perdata
- Hukum Pidana
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Tata Negara
- Bidang Hukum Terkait Lainnya
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal Pro Justitia (JPJ) menyediakan akses terbuka secara langsung terhadap seluruh kontennya. Jurnal ini menerapkan prinsip bahwa hasil penelitian yang tersedia secara bebas bagi masyarakat dapat mendukung penyebaran dan pertukaran pengetahuan secara global. Seluruh artikel yang telah diterbitkan dapat diakses secara daring tanpa biaya berlangganan atau biaya akses, sehingga peneliti, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat umum dapat memperoleh manfaat dari hasil penelitian yang dipublikasikan oleh jurnal.




