| MENU UTAMA |
| Tim Editorial |
| Tentang Jurnal |
| Pengumuman |
| Kontak |
| Terbitan Terkini |
| Arsip |
Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia (JIKPI) terdaftar dengan E-ISSN 2746-2579 (online) dan berfokus pada pengembangan serta penyebarluasan pengetahuan ilmiah, hasil penelitian, dan praktik profesional di bidang keperawatan. Jurnal ini menerima artikel ilmiah yang mencakup, namun tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut:
1. Keperawatan Dasar
2. Keperawatan Medikal-Bedah
3. Keperawatan Gawat Darurat dan Kritis
4. Keperawatan Anak
5. Keperawatan Maternitas
6. Manajemen Keperawatan
7. Keperawatan Keluarga dan Gerontik
8. Keperawatan Jiwa dan Kesehatan Mental
9. Keperawatan Komunitas
10. Pendidikan Keperawatan
Proses Tinjauan Sejawat (Peer Review)
1. Pengajuan Naskah
Penulis mengajukan naskah mereka melalui sistem pengajuan online yang disediakan oleh JIKPI. Naskah harus disiapkan sesuai dengan petunjuk penulisan jurnal dan persyaratan publikasi yang berlaku.
2. Penelaahan Administratif dan Editorial
Tim editorial memeriksa kelengkapan, struktur, format, dan kesesuaian naskah dengan petunjuk penulisan JIKPI. Pada tahap ini, pemeriksaan terutama berfokus pada persyaratan administratif dan teknis daripada penilaian mendalam terhadap kualitas ilmiah naskah.
3. Penilaian Awal oleh Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi melakukan penilaian awal untuk menentukan apakah naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup JIKPI, menunjukkan keaslian (originalitas) yang cukup, serta memiliki relevansi akademis dan potensi kontribusi ilmiah. Naskah yang berada di luar lingkup jurnal atau gagal memenuhi persyaratan dasar pengajuan dapat ditolak pada tahap ini tanpa dilanjutkan ke proses tinjauan sejawat.
4. Penugasan ke Editor
Naskah yang lolos penilaian awal dapat ditugaskan kepada Associate Editor atau editor lain dengan keahlian yang relevan. Editor yang ditunjuk bertanggung jawab untuk mengoordinasikan proses tinjauan sejawat dan memberikan rekomendasi editorial berdasarkan penilaian para reviewer.
5. Undangan Reviewer
Editor mengundang reviewer yang memiliki keahlian dan kompetensi yang sesuai terkait dengan subjek naskah. JIKPI bertujuan untuk mengevaluasi setiap naskah oleh setidaknya dua reviewer independen. Reviewer yang diundang diharapkan mempertimbangkan keahlian, potensi konflik kepentingan, dan ketersediaan waktu mereka sebelum menerima atau menolak undangan ulasan.
6. Tanggapan Reviewer terhadap Undangan
Calon reviewer mengevaluasi undangan berdasarkan bidang keahlian, kemungkinan konflik kepentingan, dan ketersediaan waktu mereka. Reviewer dapat menerima atau menolak undangan tersebut. Jika memungkinkan, mereka juga dapat merekomendasikan reviewer alternatif kepada editor.
7. Tinjauan Sejawat (Peer Review)
Reviewer mengevaluasi naskah secara kritis dan objektif, meliputi keaslian, metodologi, validitas data dan analisis, pembahasan, kualitas referensi, serta kontribusi ilmiahnya. Reviewer kemudian memberikan komentar konstruktif dan rekomendasi kepada editor, yang dapat berupa penerimaan, revisi minor, revisi mayor, atau penolakan.
8. Evaluasi Editorial atas Laporan Review
Editor mengevaluasi semua laporan ulasan yang masuk dan mempertimbangkan komentar serta rekomendasi reviewer sebelum mengambil keputusan editorial. Jika terjadi perbedaan substansial antara penilaian para reviewer, editor dapat meminta ulasan tambahan sebelum mencapai keputusan akhir.
9. Keputusan Editorial dan Pemberitahuan
Editor membuat keputusan editorial berdasarkan hasil tinjauan sejawat dan pertimbangan akademis. Keputusan tersebut dikomunikasikan kepada penulis melalui sistem online jurnal, beserta komentar dan rekomendasi reviewer yang relevan. Jika revisi diperlukan, penulis harus memperbaiki naskah mereka sesuai dengan komentar dan rekomendasi reviewer serta editor dalam jangka waktu yang ditentukan.
Frekuensi Penerbitan
Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia (JIKPI) diterbitkan dan dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mitra Indonesia. JIKPI diterbitkan dua kali setahun, pada bulan Maret dan September.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia (JIKPI) menyediakan akses terbuka secara langsung (open access) terhadap kontennya berdasarkan prinsip bahwa dengan menyediakan hasil penelitian secara bebas kepada publik akan mendukung pertukaran pengetahuan secara global yang lebih luas.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia (JIKPI) dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Pengguna diizinkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menyautkan ke teks lengkap artikel tanpa izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis, selama karya asli dikutip dengan benar.
Riwayat Jurnal
Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia (JIKPI) adalah jurnal peer-reviewed dengan akses terbuka yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mitra Indonesia untuk mendukung penyebaran penelitian ilmiah berkualitas tinggi dan perkembangan di bidang ilmu keperawatan.
- E-ISSN (Online): 2746-2579
- Awalan DOI: 10.57084/jikpi
- Penerbit: LPPM Universitas Mitra Indonesia
- URL: https://jurnal.umitra.ac.id/index.php/JIKPI/index

