PENGARUH PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) PROVINSI LAMPUNG
Abstract
Abstract
This study aims to find out and analyze whether there is an effect of Motorized Vehicle Tax (PKB) on Regional Original Income (PAD). The population used in this study is all data on Motor Vehicle Tax (PKB) and Motorized Vehicle Ownership Fees (BBNKB) at the Bandar Lampung Joint Samsat office for 2019-2020. The sample used in this research is Motor Vehicle Tax (PKB) data and Transfer Fee for Motorized Vehicles (BBNKB) at the Joint Samsat Bandar Lampung office in 2019-2020 The results of the hypothesis testing show that Motorized Vehicle Tax (PKB) has a significant effect on Regional Original Income (PAD) This can be seen in the results of a simple linear regression test which explains the magnitude of the value correlation/relationship (R) that is equal to 0.791. From this output, the coefficient of determination (R Square) is 0.625. Which implies that the effect of the independent variable (PKB tax) on the dependent variable (PAD) is 62.5%. In addition, the results of the T-Test test show that the regression coefficient X is 0.777, which means that for every 1% addition to the PKB value, the PAD value increases by 0.777. The regression coefficient is positive, so it can be said that the direction of the influence of variable X on Y is positive.
Keywords: Motorized Vehicle Tax, Local Own Revenue
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apakah ada pengaruh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Populasi yang digunakan di dalam penelitian ini adalah seluruh data Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kantor Bersama Samsat Bandar Lampung Tahun 2019-2020 Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah data Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB) di kantor Bersama Samsat Bandar Lampung Tahun 2019-2020 Hasil pengujian hipotesismenunjukan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini dapat dilihat pada hasil uji regresi linier sederhana yang menjelaskan besarnya nilai kolerasi/hubungan(R) yaitu sebesar 0,791. Dari output tersebut diperoleh koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,625. Yang mengandung pengertian bahwa pengaruh variabel bebas (Pajak PKB) terhadap variabel terikat (PAD) adalah sebesar 62,5%. Selain itu hasil pengujian Uji T menunjukkan bahwaKoefisien regresi X sebesar 0,777 menyatakan bahwa setiap penambahan 1% nilai PKB, maka nilai PAD bertambah sebesar 0,777 koefisien regresi terebut bernilai positif, sehingga dapat dikatakan bahwa arah pengaruh variabel X terhadap Y adalah positif.
Kata kunci: Pajak Kendaraan Bermotor, Pendapatan Asli Daerah
References
Abdul, Hilarius.(2016). Perpajakan indonesia. Jakarta : Diadit media
Agoes, Sukrisno(2018). akuntansi perpajakan. Jakarta : Salemba Empat
Azhari aziz. (2018). Perpajakan di indonesia. Jakarta : Rajagrafindo
Bastian, Indra (2010). akuntansi sektor publik. Jakarta : Erlangga
Bustamar, Ayza. (2017). Hukum pajak indonesia. Jakarta : Kencana
Ghozali, imam. (2013). Aplikasi Analisis MultiVaariate dengan Program SPSS. Badan Penerbit : Semarang
Halim, Abdul. (2017). Perpajakan.Jakarta : Salemba Empat
Ilyas, Wirawan B.(2016). Hukum pajak. Jakarta : Salemba Empat
Kasirin.(2016). perpajakan. Serang : Cahaya minolta
Ilyas, Wirawan B.(2016). Hukum pajak.. Jakarta : Salemba Empat
Mardiasmo.(2016). Perpajakan. Yogyakarta
Resmi, Siti.(2019). Perpajakan. Jakarta : Salemba Empat
Sanusi, Anwar.(2016). Metode Penelitian Bisnis. Jakarta:Salemba
Sidik, Machmud.(2018). Keuangan daerah. Yogyakarta : Andi
Siregar, Syofian. (2017). Metode penelitian kuantitatif. Jakarta : Kencana
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009. “ Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2009. “Peraturan Pemerintah tentang tata cara penentuan jumlah pembayaran, dan penyetoran penerimaann negara bukan pajak yang terutang”
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2000. “ Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2010. “Perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor”
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014. “Pemerintah Daerah”
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2004. “ Tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah”
DOI: https://doi.org/10.57084/jata.v4i2.1162
Refbacks
- There are currently no refbacks.