Hubungan Pengetahuan dengan Perilaku Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) pada Perawat di Lampung
Abstract
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 66 tahun 2016 tentang kesehatan keselamatan kerja di Rumah Sakit , menyatakan bahwa Rumah Sakit merupakan tempat kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung maupun lingkungan Rumah Sakit.Prevalensi hepatitis di provinsi Lampung meningkat dari tahun 2007 yaitu 0,3% menjadi 1% pada tahun 2014 dan prevalensi HIV 66%.Dengan Menggunakan ADP maka akan mencegah timbunya penyakit. Desain penelitian ini adalah analitik observasional analitik dengan pendekatan Cross Sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh tenaga kesehatan di RSIA. Puri Betik Hati Bandar Lampung , dengan jumlah sampel adalah 35 orang. Uji analisis univariat menggunakan chi-square. Hasil Penelitian diperoleh ada hubungan antara pengetahuan dengan perilaku tenaga kesehatan dalam pemakaian APD (p-value = 0,000 dan OR = 24,7), Saran bagi kepala ruangan untuk meningkatkan pengawasan dalam penggunaan alat pelindung diri secara rutin dalam melakukan pelayanan kesehatan terhadap pasien di RS.
Kata Kunci : Pengetahuan, Pemakaian Alat Pelindung Diri, Perawat.Full Text:
PDFReferences
Anizar. (2010). Teknik Keselamatan dan Keseshatan Kerja di Industri. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Azwar, S. (2015. Sikap Manusia Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Budiarto, Eko. (2001). Biostatistik untuk Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat. Jakarta: EGC
Budiman & Agus Riyanto. (2014). Kapita Selekta Kuesioner Pengetahuan dan Sikap Dalam Penelitian Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika
Claudya, Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2003. Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Universal di Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Departemen Kesehatan
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2010. Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Universal di Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Depkes RI
Departemen Tenaga Kerja. (2006). Panduan Alat Pelindung Diri Para Pekerja. [Internet]. [Diakses pada tanggal 22 November 2017]. Tersedia di: http://www.depnaker.go.id
Gede, I. (2014). Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Yoyakarta: Graha Ilmu
Geller, ES. (2001). Pshycology Of Safety Handbook. USA: Lewis Publisher
Husri, Y. 2011. Improving Our Safety Culture. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
KepMenkes-RI. (2010). Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Notoatmodjo, S. (2010). Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Notoatmodjo, S. (2010). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Pedoman Bersama ILO/ WHO Tentang Pelayanan Kesehatan dan HIV/ AIDS (2005) Direktorat Pengawasan Kesehatan Kerja Direktorat Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/MEN/VII/2010. Alat Pelindung Diri. Jakarta.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27. 2017. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27. 2017. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66. 2016. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit. Jakarta
Reda, Ayalu A,Shiferaw F, Bezaty M. 2010. Standard Precautions: Occupational Exposure and Behavior of Healthcare Workers in Ethiopia. PLoS ONE. 5(12): 132-12
Saam, Z & Sri Wahyuni. (2013). Psikologi Keperawatan. Jakarta: Rajawali Pers
Satriya Bima, 2016. Hubungan Motivasi Kerja Dengan Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Pada Perawat di Ruang Rawat Inap RS Paru Jember. [Skripsi]. Jember: Universitas Jember.
Soedirman & Suma’mur P. 2014. Kesehatan Kerja Dalam Prespektif Hiperkes & Keselamatan Kerja. Jakarta: Erlangga.
Soemirat, Juli. (2015). Epidemiologi Lingkungan (Edisi Ketiga). Yogyakarta :UGM Press
Sunaryo. (2004). Psikologi Untuk Keperawatan. Jakarta: EGC
Suparyadi. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia Menciptakan Keunggulan Bersaing Berbasis Kompetensi SDM. Yogyakarta: ANDI
Undang- Undang No 36. 2014. Tenaga Kesehatan. Jakarta
Undang- Undang No 38. 2014.Keperawatan. Jakarta
DOI: https://doi.org/10.57084/jiksi.v1i2.412
DOI (PDF): https://doi.org/10.57084/jiksi.v1i2.412.g384