PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM TIDAK DI TERIMA OLEH MAJELIS HAKIM DALAM PERKARA SEWA MENYEWA RUMAH (Studi Putusan Nomor : 178/Pdt.G/2022/PN Tjk)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Buku-buku:
Abdul Ghofur Anshori. 2018. Hukum Perjanjian Islam di Indonesia (Konsep, Regulasi, dan Implementasi), Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Agus Yudha Hernoko. 2010. Hukum Perjanjian Asas Proporstonalitas Dalam Kontrak Komersial, Edisi Pertama, Cet. Ketiga, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Leonora Bakarbessy dan Ghansham Anand. 2018. Buku Ajar Hukum Perikatan. Zifatama Jawara, Surabaya.
Lukman Santoso. 2012. Hukum Perjanian Kontrak, Cakrawala, Yogyakarta.
M.A.Moegni Djojodordjo. 1997. Perbuatan Melawan Hukum. Pradnya Paramita, Jakarta.
M. Yahya Harahap. 1986. Segi-Segi Hukum Perjanjian, Penerbit Alumni, Bandung.
Munir Fuady. 1999. Hukum Kontrak (dari Sudut Pandang Hukum Bisnis). Citra Aditya Bakti, Bandung.
Rahayu Hertini. 2014. Aspek Hukum Bisnis. Citra Mentari, Malang.
Sedyo Prayogo. 2016. Penerapan Batas-Batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian, Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume 3, Nomor 2.
Soekanto, Subekti dan Sri Mamudji. 1986. Aneka Perjanjian, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Wiryono Projodikoro. 1981. Hukum Perdata tentang Persetujuan Tertentu, Alumni, Bandung.
DOI: https://doi.org/10.57084/jpj.v4i2.1129
DOI (PDF): https://doi.org/10.57084/jpj.v4i2.1129.g1061
Refbacks
- There are currently no refbacks.