HUBUNGAN PERNIKAHAN USIA DINI PADA REMAJA DENGAN KEJADIAN BBLR
Abstract
Pernikahan usia dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh pasangan dengan umur kurang dari 20 tahun. Dampak yang terjadi karena pernikahan dini yaitu alat reproduksi belum siap menerima kehamilan sehingga dapat menimbulkan berbagai komplikasi. Berdasarkan data Provinsi Lampung tahun 2019 diketahui kejadian terbesar BBLR di Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu sebesar 10,4% dan terendah di Kota Metro sebesar 0,5% sedangkan Kabupaten Lampung Barat sebesar 2,0%. Tujuan penelitian ini diketahui hubungan pernikahan usia dini pada remaja dengan kejadian BBLR di Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat tahun 2021. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan desain deskriptif korelasi dengan pendekatan cross-sectional. Ruang lingkup penelitian ini mengenai pernikahan usia dini pada remaja dengan kejadian bblr di Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Subjek yang diteliti pada penelitian ini adalah BBLR. Penelitian dilakukan di Kecamatan Balik Bukit pada bulan Juni – Juli tahun 2021. Hasil penelitian diketahui dari 83 responden yang melakukan pernikahan dini yaitu sebanyak 26 (31,3%), dan responden yang tidak melakukan pernikahan dini yaitu sebanyak 57 (68,7%). responden yang mengalami BBLR yaitu sebanyak 24 (28,9%), dan responden yang tidak mengalami BBLR yaitu sebanyak 59 (71,1%). Ada hubungan pernikahan usia dini pada remaja dengan kejadian bblr di Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat tahun 2021 dengan p-value 0,002 OR = 5,483. Saran untuk meningkatkan dan mengembangkan asuhan keperawatan yaitu tentang memberikan edukasi tentang resiko pernikahan dini tidak hanya pada organ reproduksi perempuan namun juga pada janin yang dikandungnya.
Kata Kunci : Pernikahan Dini, BBLR
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.57084/jikpi.v3i2.1258
Refbacks
- There are currently no refbacks.